KPU Simpan Anggaran Pilkada di BTN

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Polemik terkait kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng), menempatkan anggaran hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 ke Bank Tabungan Negara (BTN) terus bergulir.

DPRD Kalteng dalam waktu dekat akan menjalankan fungsi pengawasannya memanggil KPU guna mendengarkan penjelasan dan alasan, mengapa anggaran pilkada sebesar Rp250 miliar lebih tersebut harus ditempatkan di BTN.

“Terkait masalah ini, hasil koordinasi dengan Pimpinan DPRD, segera akan dijadwalkan hearing atau RDP Komisi I dengan KPU Kalteng, penjadwalan akan kita susun dalam jadwal Badan Musyawarah (Banmus),” kata Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Y Freddy Ering, saat dihubungi Tabengan, pekan lalu.

Penempatan anggaran hibah pilkada ini juga menjadi sorotan Wakil Ketua DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh. Menurutnya, apapun alasannya, sikap KPU tersebut sama saja tidak mendukung himbauan Gubernur Kalteng dan upaya membesarkan Bank milik daerah.

“Uang tersebutkan uang daerah, sudah sepantasnya diletakan di Bank milik daerah itu sendiri. Putusan yang kurang bijak dan mengesampingkan semangat membangun daerah,” kata mantan Ketua KPU Kalteng ini. sgh