PANGKALAN BUN/tabengan.com – Ibrahim Rahail alias Baim, pelaku pencurian 5 buah handphone merek Samsung di Counter JS Ponsel di Jalan Malijo RT 014 Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan akhirnya berhasil dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri saat anggota Reskrim Polsek Arut Selatan melakukan penangkapan, Sabtu (29/2/2020) pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Arut Selatan AKP Rendra Aditia Dhani mengatakan, dasar penangkapan terhadap pelaku karena ada laporan dari Indrawati, karyawan toko dan saksi Miratun.
“Aksi yang dilakukan pelaku ini sempat terekam CCTV toko ponsel tersebut. Saat itu pemilik toko handphone tengah menjemput anaknya pulang sekolah dan pelaku melakukan aksinya mengambil 5 buah handphone merek Samsung dari dalam etalase. Kejadiannya pada hari Rabu (26/2/2020),” kata Rendra, Senin (2/3/2020).
Rendra menambahkan, pada hari Jumat (28/2/2020 ) sekitar pukul 23.30 WIB, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di barakan di Jalan HM Rafii.
“Berbekal dari informasi itulah kemudian anggota Reskrim Polsek Arut Selatan bersama dengan unit Jatanras Polres Kobar yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kobar meluncur ke TKP. Pada saat akan diamankan pelaku berusaha melarikan diri sehingga diberi tindakan tegas dan terukur,” ujar Kapolsek Arut Selatan. c-uli