PALANGKA RAYA/tabengan.com – Pimpinan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) akhirnya memanggil komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng.
Pemanggilan itu dilakukan dalam rangka audiensi terkait penempatan anggaran hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, yang ditempatkan KPU Kalteng sebesar Rp250 miliar ke Bank Tabungan Negara (BTN).
Kebijakan itulah kemudian menjadi sorotan pihak DPRD Kalteng, pasalnya kebijakan tersebut selain tidak memilik kepedulian terhadap bank milik daerah, penunjukan BTN juga dinilai tidak prosedural.
Hingga berita ini diturunkan, audiensi yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng Wiyatno ini masih digelar tertutup di ruang rapat Pimpinan DPRD Kalteng.
Hadir dalam rapat ini Komisioner KPU dan jajaran Komisi I DPRD Kalteng.
“Ya betul kami dari Komisi I sedang mendampingi Ketua DPRD,” kata Ketua Komisi I, Y Freddy Ering, saat dihubungi Tabengan, di sela-sela pertemuan, Senin (2/3/2020). sgh