KUALA KAPUAS/tabengan.com – Ribuan batang kayu ilegal yang diduga hasil tebangan liar diamankan Tim Gabungan Lanal Banjarmasin dan Tim Reaksi Cepat (TRC) bersama Intelijen TNI Angkatan Laut (AL) Kapuas. Tidak kurang 1.400 batang kayu log ini diamankan di daerah perairan Sungai Mangkutup yang rencananya akan dibawa ke daerah Mantangai dan Manusup, Minggu (1/3/2020).
“Dari operasi ini kami berhasil mengamankan 1.400 batang kayu log dengan berbagai macam jenis. Setelah melakukan penyelidikan, ribuan kayu log yang kami amankan ini tidak berpemilik, namun ada dua orang penjaga kayu-kayu tersebut ikut kami amankan, yaitu saudara SG (26) dan SH (31),” ungkap Danlanal Banjarmasin Kolonel Laut (P) Sandharianto melalui Palaksa Mayor Laut (P) Iwanhendra Susilo, Rabu (4/3/2020).
Dari informasi, pihaknya melihat beberapa bentuk rakit yang terbuat dari kayu log diduga ilegal hingga dilakukan pemeriksaan. Ternyata kayu-kayu tersebut tidak memiliki surat izin yang lengkap, akhirnya langsung dibawa ke Pos TNI AL guna penyelidikan lebih lanjut.
Selain mengamankan ribuan kayu log Ilegal dan dua orang penjaga kayu, tim juga mengamankan satu unit kelotok, serta barang bukti lainnya, yang semuanya akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut, akan kami serahkan dan limpah ke pihak kejaksaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tersangka lainnya yang terlibat masih kami dalami karena saat ini kami masih melakukan penyelidikan,” katanya. c-yul