PULANG PISAU/tabengan.com – Buaya yang ditangkap oleh masyarakat Desa Mantaren 2, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau akhirnya diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (4/3/2020) malam sekitar pukul 20.15 WIB.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo mengatakan, dengan telah diserahkannya buaya tersebut, bukan berarti sungai itu bebas buaya. Dia pun mengingatkan agar masyarakat jangan beraktivitas di Jalan Lintas Kalimantan sepanjang Sungai Malang 2, Desa Mantaren 2, Rey 5-Rey 6-Rey 7 dan Rey 8.
“Tetap berhati-hati, karena menurut informasi warga, bahwa masih ada buaya-buaya yang lain dan masih belum tertangkap,” beber Kapolsek.
Kapolsek menegaskan, pihaknya dari Polsek dan Kades Mantaren 2 selalu berkoordinasi dengan BKSDA Provinsi Kalteng.
“Tim BKSDA Kalteng telah datang ke Mantaren dan telah mengambil buaya yang ditangkap warga, dan sudah diserahterimakan buaya tangkapan warga,” pungkasnya. c-mye