KAPUAS/tabengan.com – Ketika reses ke Desa Timpah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Senin (2/3/2020), Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Agustin Teras Narang mendengar berbagai aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat setempat, terutama terkait pemekaran wilayah kabupaten.
Sejumlah kecamatan di bagian wilayah tengah hingga hulu Sungai Kapuas sepakat ingin membentuk kabupaten baru. Di antaranya Kecamatan Timpah, Kecamatan Kapuas Tengah, Kecamatan Kapuas Hulu, Kecamatan Pasak Talawang, dan Kecamatan Mandau Talawang.
Berkenaan dengan usulan masyarakat tersebut, Teras mengatakan mendukung dan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat di tingkat pusat. Mengingat masalah pemekaran wilayah merupakan bagian salah satu tupoksi Komite I DPD RI.
“Saya minta masyarakat bersabar karena saat ini masih moratorium berkenaan dengan pemekaran wilayah, sehingga perlu kesabaran menuggu hal itu dicabut,” ungkap Teras.
Selain itu, Teras mengingatkan masyarakat di Kecamatan Timpah terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan tahun ini supaya tidak sembarangan memilih calon pemimpin yang hanya dengan janji-janji atau dengan pemberian uang.
“Kalau hanya demi uang tidak seberapa lalu calon yang terpilih bukan lah pemimpin yang benar-benar mampu membangun dan memajukan daerah, maka rakyat akan sengsara bertahun-tahun,” tegasnya.
Karena itu, Teras berharap agar warga lebih cerdas dengan melihat kemampuan para calon pemimpin yang bertarung dinilai mampu membawa kesejahteraan bagi masyarakat dan memajukan pembangunan daerah ke arah lebih baik. adn