PULANG PISAU/tabengan.com – Wakil Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menghadiri peresmian Law and Human Rights Center, rapat koordinasi instansi terkait di daerah dan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018, di Hotel Luwansa, Kamis (5/3/2020).
Pada kegiatan itu, dilaksanakan penandatanganan MOU antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng dengan Pemerintah Provinsi Kalteng, tentang pembinaan dan pelayanan di bidang Hukum dan HAM, Keimigrasian, dan Pemasyarakatan di Provinsi Kalteng.
Di sela kegiatan tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan prasasti peresmian Law and Human Rights Center oleh Gubernur dan Dirjen PP, dan pada kesempatan itu, orang nomor dua di Bumi Handep Hapakat julukan dari Kabupaten Pulpis ini turut menandatangani MOU antara Kepala Kanwil Kemenkumham dengan Bupati/Wali Kota se-Kalteng. c-mye