Sigit Tolak Surat Edaran Dilarang Berjabat Tangan

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Pemerintah Kota Palangka Raya menempuh berbagai upaya guna antisipasi penularan virus corona (Covid-19) di daerah setempat.

Salah satunya, melalui surat imbauan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya bagi TK, SD dan SMP yang bernomor 420/65/BP-SD.03/III/2020.

Dimana menekankan berbagai upaya pencegahan penularan virus melalui gerakan mencuci tangan tanpa sabun, menjaga kebersihan sekolah, hingga menghentikan sementara waktu kegiatan salam berjabat tangan antar peserta didik maupun guru.

Menyikapi surat imbauan tersebut, Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengatakan jika pihaknya tidak setuju pada poin menghentikan sementara siswa, guru dan seluruh warga sekolah melakukan salam berjabat tangan/sentuhan fisik. Kemudian digantikan dengan salam lain yang sesuai budaya Indonesia.

“Disini saya tidak setuju, yakni imbauan menghentikan berjabat tangan sementara waktu. Padahal jabat tangan merupakan salam dan ciri khas dari budaya Indonesia. Lalu gantinya salam yang bagaimana? Salam yang bagaimana maksudnya?,” ujar Sigit saat ditemui Tabengan, Kamis (5/3).

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, suatu langkah yang tepat ketika pemerintah daerah maupun penyelenggara pendidikan mengeluarkan surat imbauan terkait upaya mewaspadai ancaman virus corona. Hanya saja, hendaknya ditekankan bagaimana upaya warga sekolah meningkatkan kesehatan peserta didik dan warga lingkungan sekolah itu sendiri.

Misalkan ajakan siswa, guru dan seluruh warga sekolah untuk membiasakan gerakan cuci tangan serta menjaga kebersihan lingkungan.

“Itu point yang lebih tepat dibanding menghentikan berjabat tangan sementara waktu. Yang kita khawatirkan, anak didik akhirnya menjadi terbiasa untuk tidak menjabat tangan. Jabat tangan merupakan bentuk penghormatan kita terhadap saudara kita yang lain. Apabila kita larang, maka bisa saja kebablasan dan rasa menghormati sesama siswa maupun kepada guru justru akan pudar,” jelasnya.

Terlepas dari itu, maka ia mengharapkan agar penyelenggara atau lembaga pendidikan bisa menempatkan situasional saat ini sebagai upaya membangun kemandirian dalam menjaga kesehatan.

“Peran sekolah harus didorong bagaimana menumbuhkan kesehatan lingkungan dan kesehatan peserta didik termasuk warga sekolah lainnya, tanpa menghilangkan sikap tenggang rasa dan sikap saling menghormati,” pungkas Sigit. rgb