Hukrim  

Kasus Narkoba di Kawasan Ponton, Istri Saleh Diperiksa Intensif

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 14 pecandu narkoba yang diamankan di kawasan Ponton, Jalan Rindang Banua, Kecamatan Pahandut, Kamis (5/3) sore. Hal sama juga dilakukan kepada Komariyah, istri dari Saleh, terduga bandar sabu Palangka Raya yang kedapatan memiliki barang bukti diduga sabu sebanyak 11 kantong dengan berat 59 gram.

“Barang bukti masih kita periksakan ke laboratorium. Setelah hasil keluar maka tentunya baru ada penetapan tersangka. Saat ini mereka masih kita amankan selama 3×24 jam dan bisa diperpanjang demi penyidikan,” ucap Direktur Resnarkoba Kombes Pol Bony, Jumat (6/3) siang.

Disebutkan, dalam penggerebekan di rumah Saleh, petugas juga menyita uang tunai Rp26 juta bersama buku rekapan jual beli narkoba jenis sabu. Diduga, rekapan penjualan tersebut dilakukan kepada pengedar. “Dari catatan itu mereka menyebut satu kantong dengan satu karung. Ini diakui oleh Komariyah,” sebutnya.

Banyaknya beredar informasi mengenai bisnis haram Saleh dibekingi aparat, Bony menegaskan telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh warga yang diamankan. Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap handphone dan tidak ditemukan adanya komunikasi dengan anggota kepolisian.

“Sudah kita dalami, belum ada temuan dibekingi aparat. Memang informasi ini sudah beredar dimana-mana. Kapolda Kalteng telah menegaskan agar menindak anggota yang membekingi bisnis haram tersebut,” tegasnya. Bony menambahkan, menurut pengakuan mereka yang diamankan, dua lokasi tersebut terpisah dan memiliki kelompok tersendiri. Satu bandar berhasil kabur dari loket penjualan sabu.

“Mereka yang kita tangkap itu memang penjaga disana, ada yang menjadi tukang parkir dan sebagainya. Saat di tes urine, hasilnya positif. Kita akan terus melakukan penindakan di sana untuk menghilangkan paradigma kawasan tersebut sebagai Kampung Narkoba,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bony menambahkan pemeriksaan intensif dilakukan kepada Komariyah untuk mencari tahu sepak terjang peredaran sabu di wilayah tersebut. Dalam bertransaksi, Komariyah melakukan sistem terputus dengan membuang sabu yang telah dibeli di suatu tempat. “Terus kita periksa karena tidak menutup kemungkinan Komariyah berkomunikasi dengan Saleh yang kini menghuni Rutan Kelas IIA Palangka Raya,” tutupnya. fwa