Legislator Apresiasi Pemko Miliki RPH Berkualitas

Wahid Yusuf
Wahid Yusuf

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Keberadaan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, melalui Dinas Pertanian, berpotensi besar dan mampu menjadi pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cantik.

Seperti disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf. RPH yang berlokasi di Jalan Sudirman, Kelurahan Kalampangan atau lebih tepatnya di seberang RSUD Kota Palangka Raya, kini memiliki tim butcher dan juru sembelih halal (Juleha).

Bahkan RPH tersebut satu-satunya yang memiliki tim dengan proses penyembelihan sesuai ajaran agama Islam. Sehingga masyarakat tidak perlu cemas lagi untuk mencari tempat pemotongan hewan yang betul-betul higienis dan halal.

“Karena dalam tim mereka, petugas bertanggung jawab melakukan penyembelihan hewan secara halal menurut agama. Kepada masyarakat, tim butcher bertugas menguliti sapi utuh yang baru selesai disembelih sampai memotong menjadi beberapa bagian, dan siap diangkut untuk didistribusikan ke pasar-pasar yang terdapat di Kota Palangka Raya,” jelas Wahid, kemarin.

Lebih jauh dikatakan Politisi Partai Golkar ini, Pemko mendirikan RPH dengan tujuan sebagai tempat yang memprioritaskan pemotongan daging sapi yang aman, utuh dan halal (ASUH).

Hal tersebut diberlakukan secara transparan saat melakukan proses pengulitan sapi sampai dengan benar-benar steril, tanpa menyentuh lantai atau lainnya yang terkontiminasi dengan sesuatu yang bersifat kotor.

Untuk jam operasional RPH dimulai pukul 21.00-23.00 WIB atau tergantung dengan jumlah sapi yang akan ditangani.

“Jadi RPH tersebut bukan hanya melakukan jasa pemotongan hewan saja, namun mereka juga memastikan hewan dan daging hewan tersebut dipastikan layak untuk dikonsumsi. Namun dari semua hal, RPH masih perlu mendapat perhatian dari Pemko, melalui instansi terkaitnya,” kata Wahid.rgb