Pilkada Kalteng Sedot Anggaran Rp382,2 Miliar

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan berbagai persiapan dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Salah satunya dengan membentuk Desk Pilkada Provinsi berdasarkan SK Gubernur Nomor : 188.44/22/2020 tanggal 3 Februari 2020.

Selain itu, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada 2020 telah dilakukan beberapa hal yaitu, menyediakan dana Pilkada melalui Naskah Peljanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU, Bawaslu sebagai penyelenggara Pilkada, dan untuk pengamanan bagi TNI dan Polri.

“Dengan total keseluruhan kurang lebih Rp382,2 Miliar,” ujar Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui Sekdaprov Kalteng Fahrizal Fitri, saat Rapat Koordinasi dengan Penyelenggara Pilkada di Kalteng, di Hotel Luwansa, Kamis (5/3).

Pemerintah Provinsi Kalteng juga memastikan kabupaten/kota se Kalteng membentuk Desk Pilkada dan menyediakan anggaran untuk operasional Desk, melaksanakan sosialisasi Pilkada untuk meningkatkan partisipasi pemilih bagi Pelajar dan Mahasiswa selaku pemilih potensial.

Mensosialisasikan netralitas ASN dalam setiap moment kegiatan yang sifatnya ceremonial, berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terhadap kelancaran teknis penyelenggaraan Pilkada pada masing-masing daerah pemilihan.

Mengumpulkan dan menginventarisir data-data terkait kesiapan Pilkada serentak pada 13 kabupaten dan 1 kota, menyiapkan aplikasi yang akan membantu atau mendukung kelancaran dalam menghimpun data hasil Pilkada.

Dan selalu berkoordinasi dengan membangun komunikasi yang efektif, memberdayakan secara optimal keberadaan forum-forum seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK), Forum Bela Negara (FBN), tokoh Masyarakat, Agama dan tokoh adat guna menyukseskan Pilkada serentak 2020. dkw