Tamiang Layang/tabengan.com – Polres Barito Timur berhasil mengungkap dan mengamankan seorang perempuan paruh baya berinisial MHK (56), atas dugaan praktik dukungan melakukan aborsi di Kabupaten Bartim yang menjadi target operasi (TO).
Informasi di lapangan, pelaku diamankan polisi saat berada di rumahnya di wilayah Kelurahan Taniran, Bartim, Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 11.45 WIB.
“Pelaku kita amankan setelah sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat. Pelaku diduga sering melakukan aborsi,” ucap Kapolres Bartim AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kasat Reskrim Iptu Ecky Widi Prawira.
Dalam mengamankan pelaku, aparat kepolisian melaksanakan tindakan persuasif, disaksikan oleh Lurah Taniran Mahadani dan Kapolsek Benua Lima Ipda Didik Heriyanto.
“Kita masih lakukan pengembangan dengan mengumpulkan alat-alat bukti, diduga masih banyak yang lain,” terangnya.
Saat ini pelaku digiring ke Mapolres Bartim untuk dimintai keterangan beserta sejumlah barang bukti yang diamankan dari rumah pelaku. c-yus