PANGKALAN BUN/tabengan.com – Awalnya Rumah Sakit Sultan Imanudin (RSSI) Pangkalan Bun mengagendakan digalar peresmian ruangan Hemodialisa pada tanggal 18 Maret 2020 oleh Bupati Kobar Hj Nurhidayah, namun karena situasi yang memungkinkan untuk mengumpulkan orang banyak berkaitan dengan Virus Corona atau Covid-19 maka peresmian itu di tunda.
“Ibu sudah melihat langsung kedalam ruangan Hemodialisa, semuanya sudah lengkap baik tempat tidur dan peralatan cuci darahnya karena saat ini kita menunda berbagai kegiatan yang mendatangkan banyak orang, maka ibu tadi sampaikan ke Direktur RSSI untuk dimulai saja penggunaan ruangan Hemodialisa itu, untuk acara peresmian dan selamatannya bisa nanti jika semuanya sudah selesia masalah Covid-19 ini,” kata Bupati Kobar Hj Nurhidayah di dampingi Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah, Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin dan Direktur RSSI Pangkalan Bun dr Fahruddin, Selasa (17/3).
Menurut Bupati, ruangan khusus cuci darah ini merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat yang menjawab kebutuhan akan ruangan khusus cuci darah yang lebih besar. Pada akhirnya melalui APBN si gelontorkan dana sebesar Rp 31 miliar.
“Mengingat Rumah Sakit Sultan Imanudin Pangkalan Bun ini merupakan rumah sakit rujukan regional Kalteng, sehingga pasien khusus cuci darah ini bukan saja datang dari Kabupaten Kobar saja melainkan dari Kabupaten tetangga seperti Lamandau, Sukamara dan Kabupaten Seruyan, bahkan pasien cuci darah dari Kalimantan Barat pun ada juga,” ujar Bupati.
Ruangan Hemodialisa ini, lanjut Bupati, sangat lengkap peralatannya dengan kapasitas tempat tidur sebanyak 21, ruangan ini mampu menangani pasien antrian cuci darah sehingga tidak perlu lagi pasien cuci darah ke luar daerah.
“Karena RSSI Pangkalan Bun ini rumah sakit rujukan yang berpredikat terakreditasi paripurna sekelas hotel bintang lima, sehingga secara perlahan sarana dan prasarana kesehatan dan tenaga kesehatan baik dokter maupun perawat di lengkapi, tetapi demikian pelayanan terbaik harus lebih ditingkatkan lagi,” kata Bupati Kobar
Apalagi saat ini, kata Bupati, RSSI Pangkalan Bun telah naik statusnya menjadi type B, peningkatan type ini harus diimbangi pelayanan yang berkualitas untuk Pasien.
“Jangan pernah melihat apakah pasien itu dari masyarakat yang tidak mampu atau tidak, semua pasien yang datang harus dilayani dengan baik,” kata Bupati.c-uli