PULANG PISAU/tabengan.com – Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo bersama rombongan pejabat setempat meninjau langsung Posko Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk dalam rangka penanggulangan pencegahan Virus Corona (Covid-19), di lingkungan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes), Jalan WA. Duha, Kecamatan Kahayan Hilir, Kamis (19/3).
“Betul, kunjungan kita ke posko ini dimana kita telah menetapkan status siaga darurat, jadi langkah-langkah setelah siaga darurat maka dibentuk lah Satgas, untuk penanganannya,” terang Edy kepada awak media.
Dikatakan Edy, pihaknya sudah melaporkan hasil pemantauan beberapa perusahaan yang mempunyai akses langsung ke zona merah, tepatnya di pulau Jawa, itu yang dipantau pihaknya saat ini.
Edy juga menegaskan, ASN atau Pegawai dilingkungan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) harus menahan diri dengan tidak melaksanakan perjalanan keluar daerah.
“Berdasarkan data hari ini, kita lihat Kalimantan Barat dan Kalimantan Timus sudah terpapar,” tegasnya.
Untuk itu, ia meminta kepada seluruh Kepala SOPD untuk tidak mengijinkan ASN-nya melaksanakan perjalanan keluar daerah. Dan bagi mereka yang sudah terlanjur keluar, maka jika kembali ke Pulpis agar untuk melaporkan serta mengisolasikan diri sebelum dipantau.
“Saya tegaskan lagi, agar jangan keluar daerah, dan jika sudah terlanjur, maka kita minta petugas yang ditunjuk dapat memantau mereka yang setelah dari perjalanan itu,” terangnya.
Lanjut Edy, dibentuknya posko itu, maka posko yang ada sejak dibuka akan aktif selama 1×24 jam. “Intinya kita di pulpis ini sebagai ruang transit, dan jika ada pasien yang positif atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan jika itu dirujuk ke doris maka segera dirujuk, terutama daerah yang terdekat,” tegasnya. c-mye