PALANGKA RAYA/tabengan.com – Polresta Palangka Raya meresmikan lima unit rumah sebagai ruang isolasi Covid-19, Jumat (28/3) sore. Rumah tersebut diperuntukkan bagi personel Polresta Palangka Raya yang dikhawatirkan terjangkit Covid-19. “Kita tidak menghendaki, namun Polri harus mempersiapkan kemungkinan terburuk. Terlebih saat ini Covid-19 terus menyebar. Jika nantinya ada anggota kami yang terduga terjangkit korona maka tidak serta merta harus diisolasi ke rumah sakit,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.
Disebutkan, selain di Polresta Palangka Raya, masih ada empat unit rumah di Polsek Sabangau dan empat unit rumah di Polsek Bukit Batu. Satu rumah mampu dihuni 3-4 orang. “Penanganan personel nantinya dilakukan oleh Unit Dokkes Polresta Palangka Raya. Prosedurnya sementara untuk personel dulu, sehingga masyarakat bisa ke rumah sakit,” jelasnya.
Jaladri menambahkan, unit rumah isolasi tersebut disiapkan karena ada beberapa personel yang kemungkinan pergi ke luar kota karena cuti. Meski demikian Polresta Palangka Raya terus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona. “Rumah isolasi Polresta Palangka Raya beserta jajaran mampu menampung 60-70 orang,” tegasnya. fwa