PULANG PISAU/tabengan.com – Untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan mencegah wabah virus Corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pulang Pisau menggelar sosialisasi dan memberikan imbauan ke tempat hiburan malam (karaoke) di wilayah perkotaan di Kecamatan Kahayan Hilir.
Kepala Satuan Pol PP Kabupaten Pulpis Hand Kenedison, Jumat 27/3/2020), mengatakan, bersama personel Pol PP telah melaksanakan kegiatan imbauan perihal bahaya virus Corona dengan sasaran area tempat berkumpulnya masyarakat khususnya anak muda, dan tempat hiburan malam di karoake wilayah Pulpis.
Dalam kegiatan tersebut, kata Hand, pihaknya juga menyampaikan apabila tidak ada urusan yang sangat mendesak lebih baik tetap berdiam di rumah, karena hal ini sangat efektif untuk memutus rantai penyebaran virus.
“Selain memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang nongkrong di jalan apalagi tidak ada urusan yang sangat mendesak, maka kita mengimbau agar lebih baik diam di rumah saja, temasuk kita juga memberikan imbauan kepada para pekerja hiburan malam,” ujar Hand.
Ditanya apakah tidak melakukan penutupan kepada mereka yang masih membuka tempat usaha karaoke, ia menjelaskan untuk sementara ini wilayah Pulpis masih dinyatakan status siaga darurat, maka tempat hiburan seperti karaoke masih dilakukan sosialisasi atau pembinaan saja. Juga diimbau selalu menjaga pola hidup bersih dan sehat, termasuk sesering mungkin mencuci tangan dengan air mengalir dan pakai sabun.
Sasaran kegiatan antara lain di area Taman Laut, Taman kota, Tempat Karaoke, Desa Mintin di Jalan Trans Kalimanta, Pasar Kamis, Pasar Harian Patanak, Desa Hajak Maju, dan di Desa Mantaren. c-mye