ODP Capai 92 Orang, Kobar Harus Berlakukan Jam Malam

PANGKALAN BUN/tabengan.com – Dengan meningkatnya angka Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang tersebar di 6 Kecamatan se-Kabupaten Kotawaringin Barat, diharapkan Pemkab Kobar ambil langkah tegas dengan memberlakukan jam malam demi percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Kobar.

Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman mengatakan, hampir semua kecamatan di Kobar kini terdapat ODP dan paling tertinggi di Kecamatan Pangkalan Lada sebanyak 38 orang. Hal ini perlu perhatian serius meskipun Kobar masih negatif Covid-19.

“Pemerintah Kabupaten Kobar bersama TNI dan Polri sudah saatnya ambil langkah tegas mulai memberlakukan jam malam, karena sampai saat ini masih banyak cafe cafe yang buka sehingga banyak orang berkumpul di sana. Ini sangat rentan sekali. Kita belajar dari negara Italia yang tidak begitu serius menangani masalah Coronavirus dari awal sehingga terjadi penyebaran lebih luas dan kini banyak menelan korban. Kita jangan sampai lengah,” ujar Bambang, Sabtu (28/3/2020).

Bambang menambahkan, dalam pemberlakuan jam malam harus ada sanksi bagi mereka yang tidak menaatinya, karena biasanya masyatkat masih rendah disiplinnya.

“Selain pembatasan jam malam juga perlu didirikan Posko untuk pemeriksaan di wilayah perbatasan seperti dari dan ke Sukamara, Lamandau dan Sampit. Karantina ini sangat penting mengingat saat ini Kota Palangka Raya telah zona merah agar kita bisa lakukan pencegahan penyebaran Covid-19 ini, kita harus bisa selamatkan masyarakat dan masyarakat juga harus patuh atas kebijakan yang diambil pemerintah daerah,” katanya. c-uli