Masuk Kejari Wajib Ikuti Prosedur Sterilisasi

PALANGKA RAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya memasang Bilik Sterilisasi dan prasarana lain dalam upaya menangkal penyebaran virus Corona atau Covid-19.

 “Seluruh pegawai, pejabat Kejari serta tamu yang hendak masuk ke dalam kantor harus mengikuti prosedur sterilisasi,” tegas Tony Yuswanto, Kepala Seksi Intelijen Kejari Palangka Raya, Senin (30/3/2020).

Seluruh pintu samping maupun belakang Kantor Kejari Palangka Raya terkunci rapat hingga hanya menyisakan pintu depan untuk masuk. Hal ini sengaja agar hanya ada satu jalur masuk yakni pintu depan yang terus menerus dijaga ketat. Pada serambi kantor, setiap orang secara bergantian masuk bilik yang memiliki kipas yang dapat menyemprotkan disinfektan. Keluar bilik, masih ada penjaga yang menggunakan thermo gun untuk mengukur suhu tubuh.

“Bila suhu tubuh di bawah 37,6 derajat celcius maka diperbolehkan masuk,” beber Tony. Setelah itu, prosedur terakhir adalah mencuci tangan sebelum masuk kantor.

Tony menyebut program sterilisasi itu merupakan petunjuk pimpinan yang harus dilaksanakan. Pihak Kejari juga secara berkala tiap tiga atau empat hari melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh penjuru kantor.

Tony menyatakan program Bilik Strelisasi dan upaya pencegahan lainnya akan terus berlangsung selama pemerintah belum merubah status wabah Covid-19. dre