PANGKALAN BUN/tabengan.com – Bhabinkamtibmas Sidorejo Polsek Arut Selatan bersama masyarakat berjibaku melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum dan pemukiman warga. Hal itu dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kapolsek Arut Selatan AKP Rendra Aditia Dhani mengatakan, kegiatan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum maupun rumah warga di Kelurahan Sidorejo untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 meski saat ini Kobar masih negatif Covid-19, namun perlu kewaspadaan mengingat saat ini status Kota Palangka Raya zona merah.
“Saat ini Palangka Raya masuk zona merah dengan adanya 7 orang positif terinfeksi Covid-19, hal itu perlu kewaspadaan dari masyarakat namun tetap tenang dan jangan panik. Salah satu cara untuk pencegahan penyebarannya dengan menjaga kebersihan lingkungan dan melakukan pola hidup sehat, juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan,” kata Rendra Aditia Dhan, Minggu (29/3).
Rendra menambahkan, dalam kegiatan penyemprotan, Bhabinkamtibmas Sidorejo juga menyebarkan selebaran Maklumat Kapolri tentang pencegahan virus Corona. Selembaran itu dipasang di tempat yang strategis sehingga masyarakat dapat membacanya. c-uli