Hukrim  

Dua Maling Buronan Polres Pulpis Dikeroyok Warga Palangka Raya

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Dua pria yang diduga hendak melakukan pencurian babak belur dihajar massa di Jalan Pinus, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Senin (30/3) sekitar pukul 11.00 WIB. Buronan Polres Pulang Pisau (Pulpis) karena kasus pencurian ini, diketahui hendak masuk ke rumah milik H Udin, pemilik Apotek Nikmat Abadi.

Aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara warga dan kedua pria. Pengejaran berhenti setelah keduanya menabrak pohon. Saat diperiksa, salah satu pelaku membawa senjata tajam jenis parang. Usai diamankan, keduanya lalu diamankan ke Mapolsek Pahandut guna penyelidikan lebih lanjut.

Latifah, Ketua RT 01 RW 14 Panarung, Kecamatan Pahandut, mengatakan kedua pelaku belum sempat masuk karena berhasil tertangkap basah warga. Keduanya mengalami luka setelah menabrak pohon. “Sempat diamuk massa, tapi berhasil dihentikan. Salah satu pelaku juga membekali diri dengan parang,” terangnya.

Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata mengatakan, kedua pelaku berinisial E dan M, diketahui juga beraksi di wilayah hukum Polres Pulang Pisau. Unit Reskrim Polsek Pahandut kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, rekan kedua pelaku berinisial S ikut diamankan. Karena katiganya buronan Polres Pulpis, maka akan diserahkan ke Pulpis berikut barang buktinya. “Ketiganya akan kita limpahkan ke Polres Pulang Pisau. Barang bukti hasil kejahatan telah kita amankan,” tegasnya. fwa