PULANG PISAU/tabengan.com – Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Pulang Pisau Suripto mengatakan, berdasarkan surat dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Surabaya, Nomor KU.004/2/6/ ASDP.SBA/2020 menyatakan bahwa Kapal Motor Penumpang (KMP) Drajat Paciran untuk sementara tidak dapat beroperasi untuk melayani lintas Paciran-Bahaur, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
“Betul, karena ada pengecekan berkala pada kondisi mesin KMP Drajat Paciran, dan masih dalam perbaikan sesuai dengan pemenuhan standar pelayanan. Untuk selanjutnya akan diberitahukan jadwal operasional KMP Drajat Paciran,” ujar Suripto, Rabu (1/4/2020).
Dikatakan Suripto, terkait tidak beroperasinya kapal itu, pihaknya telah mengonfirmasi ke Kacab ASDP Surabaya, dan selanjutnya untuk operasional Pelabuhan Bahaur sementara ini diserahkan ke Pemkab Pulpis
“Untuk operasional KMP Drajat Paciran, mengingat kondisi wabah pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19, dan hal ini akan ditindaklanjuti melalui surat Bupati Pulpis,” tegasnya.
Secara umum, kata Suripto, Kantor KSOP Pulpis bersama KKP melakukan pengetatan pemeriksaan Anak Buah Kapal (ABK) atau penumpang sebelum kapal sandar di dermaga pelabuhan dengan thermal scanner untuk mendeteksi suhu tubuh ABK atau penumpang.
Hal ini, sambung Suripto, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 01 Tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran Covid-19 pada KSOP Kelas IV Pulpis dan menindaklanjuti SE Nomor 8 tahun 2020 tentang protokol kesehatan penanganan Covid 19 di area pelabuhan dan sekitarnya serta surat Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Nomor SR. 03.04/4/3508/2020 tanggal 23 Maret 2020 terkait penetapan status karantina untuk kapal atau pesawat yang berasal dari wilayah terjangkit di Indonesia serta mencermati perkembangan penyebaran Covid-19.
“Untuk itu, setiap ABK/penumpang kapal yang baru tiba, utamanya yang berasal dari negara terjangkit yang selalu di thermal scanner untuk mengetahui suhu tubuh, bila tinggi maka petugas akan melakukan pemeriksaan lanjutan,” pungkasnya. c-mye