PANGKALAN BUN/tabengan.com – Rumah Sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun kini merawat 6 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan 1 PDP asal Kabupaten Kotawaringin Barat dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Pemkab Kobar pun meningkatkan status siaga darurat bencana non alam pandemi Covid-19 menjadi tanggap darurat bencana non alam pandemi Covid-19.
Bupati Kobar Hj Nurhidayah dalam konferensi pers mengatakan, sejak Kamis (2/4/2020) malam pukul 19.00 WIB, status siaga darurat mengalami peningkatan menjadi tanggap darurat Covid-19 setelah adanya hasil pemeriksaan swab terhadap PDP berinisial SB (47) yang menyatakan positif Corona.
“SB pasien yang positif Covid-19 ini sebelumnya melakukan perjalanan ke Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan bersama 59 jemaah Tablig. Kini ke 59 orang itu tersebar di enam Kecamatan se-Kobar.
Setelah dinyatakan positif maka ibu langsung perintahkan Gugus Tugas Covid-19 Kobar agar mengumpulkan ke 59 jemaah Tablig ini untuk dikarantina,” ujar Bupati Kobar Hj Nurhidayah.
Bupati menambahkan, selama Gugus Tugas Covid-19 Kobar melakukan karantina terhadap 59 orang jemaah tablig akan dibantu oleh Polri dan TNI untuk pengamanan selama menjalankan karantina 14 hari.
“Karena saat ini Kobar berstatus tanggap darurat bencana non alam pandemi Covid-19, Pemkab Kobar meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan jangan panik. Masyarakat juga diminta tetap di rumah serta mematuhi kebijakan yang diambil pemerintah daerah dalam percepatan penanganan pandemi Coronavirus ini,” imbuh Bupati Kobar. c-uli