PALANGKA RAYA/tabengan.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalteng akan memberikan kartu prakerja kepada ratusan karyawan yang dirumahkan, tapi tidak menerima upah.
Kebijakan tersebut diambil setelah adanya penutupan sejumlah hotel dan perusahaan di Kalteng imbas pandemi Corona. Percepatan dan perluasan implementasi kartu prakerja nantinya dengan memberikan insentif kepada pekerja yang dirumahkan tanpa menerima upah.
“Proses pendataan kini telah dilakukan Disnakertrans Kabupaten/Kota. Nantinya program kartu prakerja ini dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,” kata Kadisnakertrans Kalteng Rivianus Syahril Tarigan, Jumat (3/4) siang.
Disebutkan, selama pandemi Corona beberapa bulan terakhir, belum ada perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya. Hanya saja, pekerja dirumahkan tanpa menerima upah dan akan dipanggil kembali jika diperlukan.
“Pendataan masih dilakukan oleh tim lapangan, berapa hotel maupun perusahaan yang terpaksa menutup usahanya dampak dari Corona,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syahril menerangkan, pengawasan terhadap tenaga kerja asing di Kalteng juga telah dilakukan. Di antaranya dengan meminta perusahaan tidak mendatangkan kembali tenaga kerja asing.
“Pengawasan masih dilakukan, tenaga kerja asing diperiksa kesehatannya dan tidak diperbolehkan dulu melakukan penambahan,” ungkapnya. fwa