Hukrim  

11 Pejudi Kartu Ditangkap

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Direktorat Samapta Polda Kalteng membongkar praktik perjudian kartu di Jalan Kalimantan Gang Kenanga, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya. Sebanyak 11 pejudi diamankan dari sebuah warung sekaligus rumah, Jumat (3/4).

Wadir Samapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, penggerebekan bermula saat personel melakukan sosialisasi mengenai maklumat Kapolri dan edaran pemerintah mengenai Covid-19.

Saat perjalanan didapatkan informasi jika ada sebuah warung yang digunakan sebagai lokasi perjudian kartu. Mendapat informasi, personel segera bergerak dan melakukan penangkapan.

“Setelah personel datang beberapa pejudi mencoba melarikan diri. Namun berhasil kita amankan semuanya. Total yang diamankan ada 11 orang,” katanya.

Lebih lanjut, barang bukti yang diamankan dari lokasi adalah beberapa lembar kartu dan uang tunai Rp300 ribu.

“Semuanya kita bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan,” tutupnya. fwa