PALANGKA RAYA/tabengan.com – Belasan pria yang diduga sedang bermain judi diamankan Ditsamapta Polda Kalteng, Senin (6/4) sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka diamankan di sebuah warung Jalan Janah Jari, Kota Palangka Raya.
Saat digerebek, pemain judi tak bisa berkutik setelah dikepung petugas. Beberapa pejudi sempat berupaya melarikan diri namun berhasil diamankan. Beberapa tembakan peringatan terpaksa dikeluarkan petugas dalam aksi tersebut.
Selain mengamankan sejumlah uang tunai dan barang bukti kartu, beberapa unit motor pun turut diamankan. Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, mereka yang diamankan lalu dibawa ke Mako Ditsamapta untuk didata.
Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar, mengatakan penggerebekan diawali adanya informasi bahwa di sebuah warung terdapat beberapa pria yang berkumpul dan melakukan permainan kartu.
“Informasi permainan kartu tersebut disinyalir sudah lama. Nantinya mereka yang diamankan akan kita data dan diserahkan ke Ditreskrimum Polda Kalteng,” tegasnya.
Timbul menambahkan, penggerebekan dan penangkapan yang dilakukan saat personel melakukan sosialisasi mengenai maklimat Kapolri dan edaran pemerintah mengenai Covid-19.
“Dalam maklumat dan edaran tersebut sudah jelas bahwa masyarakat saat ini tidak diperbolehkan untuk berkumpul dan melakukan social distancing,” tuturnya. fwa