Pusat Sudah Siapkan Anggaran, Pemda Harus Update Data Covid-19

Muchtaruddin

PANGKALAN BUN/tabengan.com – Mencuatnya kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya Kalimantan Tengah dan Kabupaten Kotawaringin Barat, telah berdampak pada semua aspek perekonomian. Karena itu, pemerintah pusat pun telah menganggarkan berbagai dana bantuan. Untuk mendapatkannya, pemerintah daerah harus terus mengupdate data. Hal itu dikatakan Muhtarudin, Anggota DPR RI utusan Kalteng dari Partai Golongan Karya.

“Terkait dampak ekonomi kepada masyarakat dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pemerintah pusat telah menganggarkan dana Rp405.1 triliun. Dari dana tersebut di antaranya Rp110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp150 triliun untuk pemulihan ekonomi nasional, Rp75 triliun untuk bidang kesehatan dan Rp70 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR,” kata Muhtarudin kepada Tabengan, baru-baru ini.

Menurutnya, pemerintah sudah punya rencana aksi terutama yang barkaitan dengan social safety net atau jaring pengaman sosial. Sekarang ini sedang berproses.

“Untuk itu diperlukan peran pemerintah daerah untuk update data dan pendataan baru untuk serktor informal yang akan menerima bantuan tersebut secara objektif agar tepat sasaran. Uangnya sudah ada tinggal persiapan teknisnya,” ujar Muhtarudin.

Di samping dana dari pusat, lanjut Muhtarudin, dalam rangka mengatasi masalah dampak Covid-19 ini, Pemda harus menyisir APBD agar melakukan pergeseran anggaran dari biaya rutin yang bisa digeser ke belanja belanja sosial atau jaring pengaman sosial.

“Dengan adanya pasien yang positif terinfeksi Covid-19 baik di Palangka Raya dan Kabupaten Kobar, saya minta masyarakat tidak usah panik dan takut berlebihan. Yang penting taati kebijakan dari pemerintah, seperti pola hidup sehat, social distancing, physical distancing. Masyarakat harus ikuti semua protokol yang sudah ditentukan oleh pemerintah, Fatwa MUI dan DMI (Dewan Masjid Indonesia). Semuanya meminta masyarakat agar disiplin menaatinya,” katanya.

Selain itu, dirinya juga meminta kepada masyarakat jangan ada stigma bahwa ODP, PDP ataupun pasien yang positif adalah aib. Semuanya dapat disembuhkan dengan pengobatan yang intensif.

“Pemkab Kobar harus terus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang Covid-19 ini demi percepatan penanganan pandemi Corona Virus Disease di Kobar,” ujarnya.

Ditambahkan juga, saatnya Pemkab Kobar simultan menyiapkan infrastruktur kesehatan khususnya di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun untuk penanganan pasien yang positif Covid-19, karena RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun adalah rumah sakit rujukan Covid-19 selain RS Doris Sylvanus Palangka Raya dan RS Murjani Sampit. Saat ini yang dilakukan adalah menyelamatkan rakyat dan juga merawat ekonomi. c-uli