Perketat Jalur Darat, BPBD Kobar Dirikan Posko Terpadu di Perbatasan Kolam

PANGKALAN BUN/tabengan.com – Guna mencegah penyebaran Covid-19 dan memutus mata rantai penyebarannya, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat ambil kebijakan dengan memperketat pintu masuk melalui transportasi darat. Untuk itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kobar kembali mendirikan Posko terpadu di wilayah perbatasan Kotawaringin Lama (Kolam)-Pangkalan Bun.

Kepala BPBD Kobar Petrus Rindra mengatakan, ada 3 Posko terpadu didirikan. Pertama dan sudah difungsikan Posko terpadu di Desa Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng. Selain itu ada juga Posko sebagai Sekretariat Gugus Tugas Covid-19 Kobar di depan Damkar atau rumah jabatan Wakil Bupati. Dan kini, tengah mempersiapkan Posko terpadu di wilayah perbatasan Kecamatan Kolam.

“Untuk Posko terpadu yang ada di perbatasan Kecamatan Kolam ini juga sangat tinggi arus mobilisasinya mengingat di jalur tersebut jalur menuju Kabupaten Sukamara, Lamandau dan Provinsi Kalimantan Barat. Atas instruksi bupati, jalur perbatasan akan didirikan Posko terpadu yang dijaga 24 jam,” kata Petrus, Rabu (8/4/2020).

Lanjut Petrus, apalagi saat ini pun Kalimantan Barat termasuk wilayah zona merah, maka penjagaan jalur darat dari wilayah itu lebih diperketat lagi, mengingat letak Kabupaten Kobar ini sangat strategis sehingga jalur menuju Kobar sangat mudah.

Petrus menambahkan, petugas yang berjaga di Posko terpadu itu terdiri dari TNI, Polri, tenaga kesehatan, Sat Pol PP, BPBD dan relawan, ada 14 personel tiap hari dalam penjagaan Posko terpadu. c-uli