Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Polsek Kumai Gencar Patroli Malam

PANGKALAN BUN/tabengan.com – Dalam rangka percepatan penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, personel Polsek Kumai gencar melakukan kegiatan patroli malam hari ke tempat-tempat yang sering dijadikan tongkrongan para remaja. Hal itu guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Minggu (12/4/2020) malam.

Kapolsek Kumai Iptu Ancas Nirbaya mengatakan, dalam kegiatan patroli itu pihaknya memberikan imbauan kepada para remaja yang bergerombol di beberapa warung kopi dan pertokoan di sekitar Pasar Cempaka Kumai. Mereka diimbau untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

“Saat ini Kabupaten Kobar masuk wilayah zona merah dengan adanya 4 orang positif terinfeksi Covid-19, untuk itu kami pun makin gencar lakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek Kumai, Senin (13/4/2020).

Menurutnya, masyarakat harus terus diberikan edukasi tentang bahaya Covid-19 agar dapat mengikuti kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam upaya percepatan penanganan Covid-19.

“Semoga wabah Corona segera berakhir dan kita semua selalu diberikan keselamatan, kesehatan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” harapnya. c-uli