PALANGKA RAYA/tabengan.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran meminta agar dalam penanganan Covid-19 di daerah ini, agar Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota saling bersinergi dan koordinasi, termasuk apabila ada kabupaten/kota di daerah ini yang ingin mengusulkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).
“Harapan saya kita terus bersinergi, komunikasi dan koordinasi,” ujar Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, saat video conference dengan Bupati/Walikota se-Kalteng, di Istana Isen Mulang, Senin (13/4).
Gubernur Kalteng yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng mengaku kaget, bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya ada mengusulkan PSBB ke Kementerian Kesehatan RI.
Namun hal tersebut dinilai tidak ada dikoordinasi dengan pemerintah provinsi. Justru ia mengetahui kalau PSBB yang diusulkan Pemerintah Kota Palangka Raya tidak disetujui oleh Kementerian Kesehatan RI. Namun kerna ini sudah terjadi, maka ia berharap ke depan agar kabupaten/kota berkoordinasi dengan provinsi bila mengusulkan PSBB.
“Kalau mengajukan PSBB itu, tolong surati Gubernur, paling tidak ditembuskan. Karena tidak gampang suatu daerah itu menerabkan PSBB. Karena harus ada penanganan secara khusus, baik dari dampak ekonominya, dampak sosialnya, dengan adanya masyarakat yang harus dirumahkan, masyarakat yang tidak bisa berkerja karena PSBB tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, kabupaten/kota yang saat ini zona merah Covid-19 harus melakukan PSBB, tentu selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng menunggu surat dari Bupati/Walikota se Kalteng.
Namun perlu dipertimbangkan, bahwa kalau dilaksanakan PSBB, maka banyak dampak yang ditimbulkan, karena dengan adanya masyarakat yang harus dirumahkan, masyarakat yang tidak bisa berkerja karena PSBB.
Tetapi, lanjutnya, kalau kabupaten/kota menilai bahwa daerah tersebut perlu menerapkan PSBB, maka diharapkan agar koordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk selanjutnya disampaikan ke Kementerian Kesehatan RI.
Kendati demikian, ujar Sugianto, pihaknya sudah mengeluarkan regulasi untuk melakukan pembatasan peredaran orang, sehingga kalau ini dimaksimalkan, maka dinilai akan dapat menekan dan memutus mata rantai penularan Covid-19 di daerah ini. dkw