Hukrim  

Karena Covid-19, Pelepasan Calon Hakim Berlangsung di Teras Pengadilan

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya Paskatu Hardinata melepas keberangkatan 11 Calon Hakim (Cakim) sebagai Hakim untuk melaksanakan tugas sebagai Hakim di PN Kelas II sebagaimana penempatan masing-masing, Rabu (15/4/2020). Tidak seperti acara pelepasan Cakim dalam acara perpisahan formal kantor sebagaimana biasa, pelepasan kali ini berlangsung pada teras PN Palangka Raya dengan menjaga jarak aman. Sebab, mengikuti Surat Edaran Mahkamah Agung yang mengarahkan agar tidak melaksanakan pengumpulan orang dan menggunakan jarak fisik yang aman selama masa wabah virus Corona berlangsung.

“Jaga kesehatan karena sekarang dalam keadaan mewabah Covid-19 dan juga supaya menjadi Hakim yg baik dan dapat menjadi Hakim memberi keadilan bagi pencari keadilan,” pesan Paskatu kepada para Cakim itu. Dia meminta para Hakim baru menerapkan ilmu yang mereka dapat selama masa magang Cakim pada PN Palangka Raya. Terutama agar terus belajar menggali ilmu pengetahuan demi tegaknya keadilan di NKRI.

Humas PN Palangka Raya, Zulkifli mengimbuhi bahwa 11 Cakim itu merupakan angkatan ke delapan yang telah lulus ujian. Para Cakim itu yakni Rangga, Maryo Suplantino, Citra Amanda, Nur Wahyu PN Menggala, Edgar Pratama, Adji Prakoso, Faesal, Tia Rusmaya, Erfan, dan Adit. Selama masa magang 2 tahun pada PN Palangka Raya, tidak ada yang dinyatakan gagal atau tidak dapat melanjutkan sebagai Hakim. Para Hakim baru itu akan menempati posisi pada berbagai PN Kelas II seluruh Indonesia mulai dari Papua hingga Sumatera. dre