PALANGKA RAYA/tabengan.com – Perkembangan dunia usaha di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus dipantau, salah satunya terkait royalti sektor pertambangan.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran meminta pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng untuk terus melakukan upaya pemantauan dan pengawasan melalui sistem online.
“Kita terus memantau sektor usaha di wilayah Kalteng, salah satunya sektor pertambangan. Dinas ESDM (diminta) untuk terus memantau dan mengawasi royalti. Kami optimistis dapat memenuhi target, meskipun kita tahu situasi pandemi virus Corona berdampak dalam berbagai aktivitas,” kata Gubernur Sugianto, seperti rilis yang diterima Tabengan, Senin (20/4/2020).
Sebagaimana diketahui, hingga Maret 2020, realisasi royalti sektor pertambangan di daerah itu sudah mencapai sebesar Rp604.306.240.212 dari target sebesat Rp967 miliar, di mana pada bulan lalu, royalti sektor pertambangan tersebut sudah menembus angka Rp400 miliar.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng Ermal Subhan menyebutkan, pergerakan royalti sektor pertambangan di darah ini, dari bulan ke bulan terus mengalami kenaikan.
“Kami terus berupaya dalam pengawasan royalti dan situasi pertambangan. Mudah-mudahan royalti dapat meningkat dari tahun ke tahun dan melebihi target yang ditetapkan,” kata Ermal, Senin.
Royalti pertambangan pada 2015 mencapai Rp531 miliar dan 2016 Rp951 miliar. Namun, sejak Sugianto Sabran menjabat sebagai Gubernur Kalteng dan melakukan berbagai pengawasan ketat, sehingga royalti pertambangan di Kalteng tercatat mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, yakni naik menjadi Rp1,7 triliun pada 2017, meningkat lagi menjadi Rp2 triliun pada 2018, dan kembali naik menjadi Rp2,2 triliun pada 2019 lalu.
Gubernur Sugianto sudah membukukan royalti pertambangan hingga menyentuh angka Rp6 triliun lebih, yang selanjutnya diserahkan ke pusat serta dibagikan ke Kalteng dan kabupaten/kota sebagai dana tambahan bagi APBD yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD). dkw