PALANGKA RAYA/tabengan.com – Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Katingan Kuala, Kabupaten Katingan perlu tambahan tenaga dokter. Pasalnya, sampai saat ini puskesmas di daerah itu masih dilayani satu orang dokter.
Usulan dan keinginan masyarakat itu disampaikan pada pelaksanaan kunjungan dalam daerah kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) ke daerah tersebut, beberapa waktu lalu.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) I, meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas (Gumas) Andina Theresia Narang mencontohkan, seperti di Desa Jaya Makmur Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan. Daerah ini masih kekurangan tenaga dokter, yang jumlahnya hanya satu orang saja.
Lalu beberapa tenaga lain yang juga minim serta memerlukan penambahan, seperti dokter gigi, petugas kesehatan lingkungan, petugas promosi kesehatan dan analis kesehatan. Kondisi ini perlu diperhatikan, mengingat puskesmas tersebut melayani sembilan desa.
Wanita murah senyum itu menjelaskan puskesmas Katingan Kuala hanya memiliki 13 orang aparatur sipil Negara (ASN). Lalu ada juga sembilan Tenaga Sukarela (TKS) yang tidak digaji dan hanya mendapatkan bantuan transportasi. Anggota Komisi III itu berharap persoalan ini juga menjadi perhatian, demi peningkatan serta optimalisasi sektor kesehatan di daerah.
Ada juga usulan soal puskesmas tersebut, yang belum memiliki fasilitas rawat inap. “Mereka berharap perlunya fasilitas rawat inap sebagai sarana penting, karena ketika ada pasien yang harus dirujuk mau tidak mau harus dibawa ke Pegatan, yang notabene memiliki fasilitas tersebut,” ujar Ketua Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Kalteng tersebut.
Kendala utamanya yang membuat masyarakat kesulitan, untuk ke Pegatan pasien rujukan mesti menempuh akses jalan yang rusak. Kalau tidak lewat jalur darat tersebut, harus menggunakan kelotok pusling melalui jalur sungai. Terkait itu konstituen disana mengharapkan, pemerintah dapat membantu perizinan Puskesmas Katingan Kuala, agar mendapat izin sebagai puskesmas rawat inap.
Apalagi, ucapnya, fasilitas di puskesmas tersebut sudah memadai bahkan memungkinkan, berstatus rawat inap. “Mereka menyampaikan puskesmas sudah sangat memadai, dimana artinya bisa menjadi rawat inap,” pungkasnya. drn