PALANGKA RAYA/tabengan.com – Ketua DPP Serikat Buruh Perkebunan Borneo (SBPB) Binsar Ritonga menyoroti maraknya perusahaan yang merumahkan karyawan dengan pemotongan gaji atau bahkan tidak digaji selama wabah Virus Corona.
“Ada perusahaan yang melepas tanggung jawab terhadap buruhnya (karyawan). Padahal, maju mundurnya perusahaan adalah akibat keterlibatan buruh selaku mitra kerja strategis,” tegas Binsar, Senin (20/4).
Binsar menolak alasan perusahaan merumahkan karyawan dengan alasan mengurangi kerugian dan untuk kelangsungan hidup perusahaan.
“Perusahaan tidak boleh mementingkan usahanya, namun mengabaikan buruh,” sebut Binsar.
Dia mengutip Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan M/3/HK.04/III/2020 menyebut perusahaan wajib melibatkan buruh berdialog menyelesaikan masalah dan menghasilkan keputusan bersama.
Binsar juga mengacu pada UU Ketenagakerjaan No 13/2003 dan menyatakan buruh yang ODP, PDP, atau positif tertular penyakit, dapat masuk isolasi, namun tetap mendapat haknya berupa upah.
“Berapa lama buruh dirumahkan? 14 hari? 20 hari? Satu bulan? Tidak ada yang tahu kapan Covid-19 akan berakhir,” kata Binsar.
Selama masa itu, buruh tetap harus mencari nafkah bagi dirinya dan keluarganya. Tapi, Binsar tidak menampik banyak buruh yang tidak memahami UU Ketenagakerjaan, sehingga terpaksa menerima keputusan sepihak dari perusahaan.
Banyak buruh juga merasa lemah, tidak memahami hak dan ragu untuk bergabung dengan serikat buruh.
“Padahal serikat buruh dapat membantu memberi pemahaman dan dialog dengan perusahaan,” ucap Binsar, meyakinkan.
Saat itulah peran pemerintah diperlukan untuk melakukan pengawasan dan memfasilitasi dialog antara buruh dan perusahaan. Pemerintah, baik gubernur, wali kota, bupati serta pengambil kebijakan seperti Dinas Tenaga Kerja serta instansi terkait agar memanggil seluruh pelaku usaha agar memperoleh win win solution atau solusi saling menguntungkan.
Pelaku usaha jangan hanya diuntungkan kebijakan negara, sementara selama ini telah mengambil keuntungan dari para buruh sebagai pekerjanya.
“Ayo buka data berapa banyak keuntungan yang telah diambil sebelumnya. Apakah sudah tepat gajinya, pesangon, atau pembagian sisa hasil usahanya,” tegas Binsar.
Dia berharap pemerintah bersikap dan merespons cepat persoalan gelombang perumahan terhadap buruh karena diyakini masih akan terus berlangsung. dre