Tak Pakai Masker, 80 Warga Dipulangkan

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya mulai melakukan tindakan tegas terhadap kewajiban penggunaan masker bagi masyarakat. Rabu (22/4) pagi, razia penggunaan masker dilakukan di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Pahandut Seberang.

“Dari kegiatan ini kita memohon maaf kepada masyarakat, semua dilakukan semata-mata untuk kepentingan kita bersama. Keselamatan kita bersama dalam rangka memutus pandemi Covid-19 di Kalteng, terutama di Palangka Raya,” ucap Alman Pakpahan, koordinator Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Palangka Raya.

Disebutkan, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut masyarakat yang melintas dan didapati tidak menggunakan masker akan disuruh kembali ke tempat asalnya. Masker adalah salah satu pelindung diri pertama.

“Lewat ke Palangka Raya jika tidak menggunakan masker kita suruh kembali. Tadi ada sekitar 80 orang yang kita suruh kembali,” tuturnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Kadishub Kota Palangka Raya tersebut turut menyayangkan masih banyaknya anak-anak yang dibawa tidak dikenakan masker.

“Padahal anak-anak yang sangat rentan terkena Covid-19. Jangan sampai orang tuanya menggunakan masker, tapi anaknya tidak. Kewajiban penggunaan masker ini adalah instruksi dari pimpinan,” tegasnya.

Alman menambahkan, penggunaan masker diharapkan dapat memutus penyebaran pandemi Covid-19. Saat ini, perkembangan Covid-19 di Kalteng terus meningkat.

Oleh karenanya diminta kerja sama yang baik secara keikhlasan agar turut membantu memutus pandemi. Salah satunya dengan menggunakan masker dan rajin mencuci tangan serta tetap berada di rumah.

“Sekarang posko kita ada tiga, di perbatasan menuju Kabupaten Katingan, Pahandut Seberang dan di Kecamatan Sabangau,” tutup Alman. fwa