TTIC Diharapkan Memutuskan Mata Rantai Distribusi Pangan

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Keberadaan Toko Tani Indonesia Center (TTIC) atau dikenal juga dengan Pasar Mitra Tani, diharapkan mampu memutus panjangnya mata rantai distribusi pangan. Dengan demikian, makin mendekatkan petani dengan masyarakat atau konsumen.

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, melalu rilis yang diterima Tabengan, Kamis (23/4), mengimbau agar ke depan keberadaan Pasar Mitra Tani bisa dibentuk pula di semua kabupaten/kota se Kalteng.

Hal tersebut juga sejalan dengan arahan Menteri Pertanian agar Pasar Mitra Tani ini benar-benar bisa menjadi andalan dalam upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan, ujarnya.

Seperti diketahui, Toko Tani Indonesia Center (TTIC)/Pasar Mitra Tani itu berada di tingkat provinsi. Dimana TTIC/Pasar Mitra Tani Kalteng buka setiap hari Senin-Jumat, mulai pukul 07.00 -15.30 WIB. Namun biasanya tetap melayani jika ada permintaan khusus di luar jam dan hari tersebut.

Sedangkan komoditas yang dijual yaitu beras, telur, cabe, minyak goreng, gula pasir, bawang merah, bawang putih, dan daging kerbau beku.

Dalam menghadapi pandemi Covid-19, TTIC Kalteng tetap beroperasi seperti biasa, untuk anjuran menggunakan sistem online melalui aplikasi Goshop sampai saat ini masih belum bisa dilakukan, karena untuk fitur ini masih belum diaktifkan dari pusat.

Untuk sementara, TTIC Kalteng masih menggunakan cara jual beli langsung. Namun dalam rangka mendukung anjuran pemerintah untuk mengurangi kontak dengan pembeli, maka bisa pula dilakukan dengan pemesanan melalui nomor kontak via WhatsApp yang diinformasikan melalui brosur dan leaflet serta media social lainnya.

Hal tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19, namun agar harga sejumlah barang kebutuhan pokok tersebut tetap di bawah harga pasar.

Untuk itu, sosialisasi kegiatan TTIC, melalui baliho, spanduk, brosur serta secara rutin melakukan Gelar Pangan/Operasi Pasar/Pasar Murah terutama untuk masyarakat ekonomi lemah, namun karena adanya pandemi Covid-19 kegiatan tersebut harus dikurangi. dkw