PANGKALAN BUN/tabengan.com – Sebanyak 14 orang asal Pulau Jawa tidak bisa pulang ke kampung halaman karena adanya larangan mudik. Mereka pun mengadu ke Dinas Sosial Kobar untuk meminta solusi Senin (27/4/2010).
Arif (45), salah satu orang yang ikut mengadu ke Dinsos Kobar mengatakan, ia bersama temannya tidak bisa pulang ke kampung halaman karena adanya larangan mudik. Pihaknya hanya minta kepastian apakah masih bisa pulang atau tidak.
“Kita di sini berbeda-beda. Ada yang pernah kerja sawit, ada yang kerja proyek. Kita ketemu ya di Pelabuhan Panglima Utar Kumai. Kita sama-tidak bisa pulang kampung,” kata Arif.
Mereka juga kebingungan, jika tidak bisa pulang. Karena di sini sudah tidak kerja lagi. Tempat mereka kerja juga sudah tutup.
“Jadi kami sudah ada yang seminggu tidak kerja, ada yang dua hari. Maka kita ingin pulang kampung dan sebagian sudah punya tiket kapal. Tapi ada larangan mudik, jadi kejelasannya bagaimana,” ujarnya.
Sementara jika pihaknya tidak bisa pulang kampung, mereka bukan warga Kobar. Dirinya juga kebingungan untuk tempat tinggal dan biaya yang dikeluarkan selama di sini.
Kepala Dinsos Kobar Ahmad Yadi mengatakan, 14 orang yang yang mengadu ke Dinsos ini kebingungan tidak bisa pulang kampung. Dinsos juga bingung karena saat ini sudah ada larangan mudik dari pemerintah pusat.
“Kita beri pengarahan bahwa saat ini ada larangan mudik. Pesawat dan kapal laut juga tidak melayani penumpang lagi. Maka ini membuat bingung bagi sebagian orang, termasuk 14 orang yang mengadu ke Dinsos,” kata Ahnad Yadi.
Dijelaskan, mereka ini sebenarnya sudah membeli tiket kapal laut KM Kirana tanggal 29 April. Namun mereka ini tidak punya kepastian untuk diangkut kapal.
“Saat mereka datang ke Dinsos, mengadu tidak bisa pulang membuat bingung. Karena bukan kapasitas dari Dinsos. Seharusnya mereka datang ke KSOP atau Dinas Perhubungan. Karena kapasitas kami menangani orang telantar,” jelasnya.
Mereka kemudian diarahkan ke Polres Kobar. Supaya nanti dicarikan solusi untuk kebaikan bersama. c-uli