PALANGKA RAYA/tabengan.com – Imbauan untuk tetap berada di rumah saat pandemi Covid-19, ternyata tak diindahkan orang-orang ini. Mereka justru berjudi dadu gurak di kawasan pameran Jalan Temanggung Tilung. Selasa (28/4) dini hari, Ditsamapta Polda Kalteng menangkap empat pejudi yang tidak berhasil kabur.
Datangnya petugas ke lokasi yang kerap dijadikan arena judi dadu gurak itu lantas membuat bandar dan pemainnya kocar-kacir melarikan diri ke semak-semak. “Empat orang yang kita amankan ini tidak sempat melarikan diri,” kata Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar.
Disebutkan, keempat pria tersebut diduga sebagai pemain dagur. Sedangkan para bandar berhasil melarikan diri. Selain empat pejudi, petugas juga mengamankan barang bukti lain seperti dua lapak dadu, lilin penerangan, kursi plastik dan tiga unit sepeda motor.
Para pelaku beserta barang bukti untuk sementara diamankan di Mako Ditsamapta Jalan Tjilik Riwut km 6,5 Palangka Raya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Patroli ini akan terus kita maksimalkan siang maupun malam hari agar tidak meresahkan masyarakat,” tutup mantan Kapolres Palangka Raya tersebut. fwa