PULANG PISAU/tabengan.com – Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Bupati Pulang Pisau (Pulpis) H. Edy Pratowo membenarkan, bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pulpis kini menerima Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) untuk dilakukan perawatan sementara di RS tersebut, Selasa 5 Mei 2020.
“Betul, RSUD kita menerima pasien PDP, karena kita mengantisipasi semakin banyaknya masyarakat kita yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), atau yang Positif. Dan selama inikan RS yang menjadi rujukan adalah RS Doris Silvanus, Palangkaraya,” ujar Edy Pratowo.
Dikatakan Edy, seperti biasa untuk RS rujukan Covid-19 Pulpis adalah RS Doris Silvanus selain RS di sampit , Pangkalanbun maupun Muara Teweh. Seiring dengan perkembangannya, kata Edy, bahwa RS Doris Silvanus mengalami kepenuhan jumlah pasien Covid-19, sehingga tidak dapat lagi menampung pasien dimaksud.
“Sekarang RS Doris Silvanus sudah penuh, maka itu kita juga mengantisivasi dengan menempatkan sementara pasien PDP kita di RSUD Pulpis. Dan kita juga telah membuat ruang isolasi, yang kita harapkan tempat isolasi ini baik di Kristini Center maupun di RSUD Pulpis itu bisa kita gunakan,” jelasnya.
Lanjut Edy, adanya tempat isolasi yang telah dibuat itu, nantinya bisa menempatkan para pasien yang berobat setelah hasil rapid test dinyatakan hasilnya reaktif maka bisa dirawat di tempat isolasi sementari, sembari menunggu rujukan ke RS Doris Silvanus.
“Tentunya, jika di Doris itu penuh, maka kita sementara bisa menempatkan para pasien itu ditempat isolasi yang kita sediakan baik itu di Kristiani Center maupun di RSUD Pulpis,” terangnya.
Ditegaskan Edy, penempatan pasien yang di rawat di RSUD Pulpis hanya untuk sementara waktu jika di RS Doris sudah mulai longgar dan bisa menerima pasien dari daerah, maka selanjutnya Gugus Tugas Pulpis bisa melanjutkan kembali rujukannya ke RS Doris seuai standar operasionl prosedur (SOP).
Untuk penyiapan tempat isolasi di Pulpis, lanjut Edy, sudah dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) atau Gugus Tugas Provinsi, dalam hal ini sesuai dengan SOPnya terkait teknisnya Dinkes Provinsi, ” Untuk komunikasi antara Kadinkes Provinsi dan Kadinkes Pulpis sudah terjalin. Kita mempersilahkan kabupaten untuk isolasi penerimaan pasien, jika terjadi lonjakan di provinsi, tetapi supervisi atau koordinasi tetap diberlakukan kepada Provinsi,” bebernya.
Untuk itu, kata Edy, Tim Gugus Tugas Pulpis sebisanya melakukan tindakan-tindakan untuk mengantisivasi itu dilakukan di Kabupaten Pulpis. ” Jika nanti, misalnya harus dirujuk ke Provinsi maka akan dilaksanakan rujuk,” pungkasnya. c-mye