PALANGKA RAYA/tabengan.com – Adanya pembentukan panitia khusus (Pansus) pengawasan anggaran penanganan Corona Virus Disease atau Covid-19 serta Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah yang dibentuk oleh DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), mendapat tanggapan pro dan kontra dari berbagai kalangan.
Salah seorang tokoh masyarakat dan agama sekaligus Anggota DPRD Kalteng periode 2014-2019 P Lantas Sinaga menilai, pembentukan pansus tersebut sangat wajar. “Itu memang tugas dari jajaran DPRD, dimana salah satunya tupoksinya adalah pengawasan. Jadi wajar saja adanya pengawasan anggaran, apalagi dalam jumlah sangat besar,” kata Sinaga, saat dibincangi Tabengan via telepon selulernya, Minggu (10/5).
Dia juga mendukung agar anggaran penanganan Covid-19 diawasi secara ketat, bahkan penyaluran bansos untuk masyarakat. Pasalnya, pandemi Covid-19 sangat berdampak bagi masyarakat, sehingga penyaluran bansos maupun bantuan lainnya, benar-benar bisa dilaksanakan tepat sasaran serta transparan.
Dia juga mengharapkan kepada pihak eksekutif atau Pemprov Kalteng, tidak perlu khawatir ataupun sensitif dengan pelaksanaan tugas-tugas dari pansus tersebut. Mengingat tujuannya sangat positif demi masyarakat dalam menghindari adanya indikasi penyimpangan anggaran. Intinya, ucap dia, tidak perlu takut akan adanya pengawasan karena memang pelaksanaan itu wajar.
“Tidak perlu khawatir atau takut dengan hal semacam itu. Kalau tidak ada yang disembunyikan ataupun indikasi kesalahan, ya tidak apa-apa kan. Intinya pansus itu memang sudah tugas-tugas pokok dari Dewan yang berjalan sesuai dengan UU,” jelas Gembala dari Gereja Barigas Palangka Raya yang beralamat di Jalan Rajawali tersebut.
Selain itu dirinya juga berharap, jajaran tim pansus benar-benar serius melaksanakan tupoksinya dalam mengawasi anggaran tersebut. Untuk anggaran Covid-19 sendiri memang terbilang cukup besar dan ini wajib tepat sasaran, dimana masyarakat sangat membutuhkan. Melalui pansus tersebut, jelas anggaran yang dilaksanakan juga mesti transparan. drn