PALANGKA RAYA/tabengan.com – Jajaran Polresta Palangka Raya menggelar patroli jam malam.yang resmi diberlakukan paska diterapkannya PSBB di Kota Palangka Raya, Senin (11/5) malam.
Menggunakan kendaraan roda dua dan empat, tim patroli yang dipimpin langsung Kapolresta Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri menyusuri seluruh ruas jalan kota. Dari patroli itu didapati beberapa toko yang masih buka, seperti di kawasan Pasar Besar Jalan Ahmad Yani.
“Karena ini hari perdana diterapkannya PSBB, jadi bisa dimaklumi. Kita berikan toleransi dengan menutup tempat usahanya saat jam malam. Walaupun sosialisasi mengenai PSBB telah kita laksanakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, dari pemantauan selama patroli tidak ditemukan adanya pelanggaran lain yang menjadi cerminan bahwa masyarakat telah paham dan mematuhi pelaksanaan PSBB. “Kita semua berharap dengan PSBB ini maka penyebaran pandemi bisa diputus. Mohon kerjasamanya bersama, kita hilangkan pandemi ini di Kota Cantik,” terangnya. fwa