KASONGAN/tabengan.com – Norma Laina, nenek berusia sekitar 105 tahun yang tinggal di Jalan Palangka Raya/Pata Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, tak pernah tersentuh bantuan sosial (Bansos). Demikian pengakuannya kepada sejumlah media, Selasa (12/5).
Bahkan, sejak Katingan menjadi kabupaten pada 2002 lalu hingga sekarang, meskipun memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), ia tak pernah memperoleh bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. “Jangankan memperoleh bantuan, didata saja belum pernah,” terangnya.
Kalau sebagian warga kurang mampu yang tinggal di Kabupaten Katingan pernah memperoleh bantuan beras miskin (raskin), PKH, paket sembako dan beberapa bansos lainnya, tapi selama 17 tahun bumi Penyang Hinje Simpei ini berubah menjadi kabupaten, Norma mengaku tak pernah sekalipun memperoleh berbagai jenis bantuan, baik bantuan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun Pemkab Katingan.
Saat sejumlah media menemui nenek yang sudah menjanda dan tinggal bersama putranya di rumah dengan ukuran sekitar 3 x 4 meter itu, untuk bertahan hidup selama beberapa tahun ini, menurutnya, hanya menerima bantuan dari para tetangga di sekitarnya.
“Memang, tidak setiap hari, namun ada saja tetangga yang mengantar beras, ikan siap saji ataupun makanan lainnya. Intinya, saya bersama anak saya bisa bertahan hidup selama ini hanya dari belas kasihan tetangga. Karena, saya dan anak saya memang tidak mampu lagi bekerja, apalagi bekerja dengan banting tulang,” akunya.
Jika dirinya sakit, orang yang sering membawanya ke klinik ataupun ke tempat mantri berobat adalah tetangganya saja. Karena di samping kondisinya tak memiliki uang untuk berobat, juga tidak memiliki kartu BPJS. “Ingin masuk BPJS, uang untuk membayar bulanannya tidak ada,” ucapnya.
Melihat keadaan nenek tersebut, Muhamad Supian, warga Katingan yang juga tinggal di sekitar Kasongan, meminta kepada Pemkab Katingan melalui dinas terkait agar memasukkan nenek tersebut menjadi bagian dari peserta BPJS.
Sedangkan untuk iuran bulanannya dibayar oleh Pemkab setempat seperti ribuan warga Katingan lainnya yang sudah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Katingan setiap tahunnya.
“Selain itu, Dinas Sosial juga memasukkannya ke data warga Katingan yang nantinya bisa memperoleh PKH, raskin dan bansos lainnya,” harap Supian, yang juga Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Katingan. c-dar