KUALA KAPUAS/tabengan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawasi penggunaan anggaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas, Yohanes Senin (18/5).
Paripurna dan pengumuman nama-nama anggopta dewan dilakukan melalui rapat khusus yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor serta sejumlah anggota DPRD Kapuas.
“Pembentukkan Pansus Covid-19 ini sebagai implementasi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD khususnya dalam bidang pengawasan anggaran yang dilaksanakan eksekutif Kabupaten Kapuas
“Dibentuknya Pansus dalam rangka mengawal pelaksanaan anggaran yang digunakan eksekutif terhadap pencegahan dan menanggulangi pandemi Covid-19 di Kapuas,” terang Yohanes Senin (18/5).
Menurut Yohanes, Pansus yang dibentuk tersebut tidak untuk mencari kesalahan pihak lain, tapi hanya untuk memastikan penggunaan anggaran tersebut tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan.
“Pansus berkoordinasi dengan gugus tugas dan mengawal pelaksanaan anggarannya agar tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan, ini yang paling penting. Anggota Dewan yang ditugaskan, nantinya dapat bekerja sesuai dengan tupoksinya.emoga pansus ini bekerja sesuai tupoksinya, dan berjalan dengan baik,” tutup Yohanes akrab disapa Anes.
Adapun nama-nama Anggota DPRD Kapuas dalam Pansus, yakni Rahmad Jainudin dan Free Buben, dari Fraksi Partai Golkar. Syarkawi H Sibu dan Franco B Dehen, dari Fraksi PDIP. Berinto dan Kunanto, dari Fraksi NasDem. H Darwandie dan Mardani, dari Fraksi PPP.
Selanjutnya, Hj Hairiyah dan Devi Putri Ajahra, dari Fraksi Gerindra. H Yudi Adam dan Lawin, dari Fraksi Nurani Bintang Demokrat. H A Baihaqi dan dr HM Rosehan Anwar, dari Fraksi Keadilan Amanat Bangsa.c-hr