PALANGKA RAYA/tabengan.com – Pemerintah Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalokasikan anggaran yang cukup fantastis dalam melakukan percepatan penanganan Corona atau Covid-19 di Kalteng. Anggaran senilai 810 miliar dialokasikan untuk penanganan Covid-19, yang terdiri atas 138,8 miliar digunakan untuk belanja penanganan dampak ekonomi, 267,1 miliar digunakan untuk pengamanan sosial, dan 404,2 miliar digunakan untuk belanja penanganan kesehatan.
Jumlah angka yang demikian fantastis, membuat kalangan DPRD Kalteng membentuk panitia khusus (pansus), demi mengawal penggunaan anggaran tersebut. Pansus dibentuk semata untuk mengetahui apa saja detail penggunaan anggaran. Dibentuknya pansus pengawas anggaran Covid-19, mendapat restu dan dukungan penuh dari Tokoh Kalteng Sabran Achmad.
Sabran menjelaskan, DPRD Kalteng dan masyarakat sangat mengapresiasi dengan langkah dan anggaran yang digunakan untuk penanganan Covid-19. Permasalahannya, anggaran yang dialokasikan di Kalteng jauh melampaui beberapa provinsi yang ada di pulau kalimantan. Ini tentunya menjadi pertanyaan, apakah anggaran yang digunakan memang semuanya sudah menyentuh masyarakat yang memang membutuhkan bantuan.
“Saya atas nama pribadi dan Pembina Lembaga Musyawarah Dayak Daerah Kalimantan Tengah (LMDD-KT), sangat mendukung langkah DPRD Kalteng dalam membentuk pansus pengawasan terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kalteng. Pemerintah diminta untuk dapat secara transparansi dan terbuka dalam menyampaikan data penggunaan anggaran itu,” kata Sabran, saat menyampaikan tanggapannya terkait dengan dukungan pembentukan pansus pengawasan anggaran Covid-19, Kamis (21/5) di Palangka Raya.
“Apabila benar anggaran yang dimiliki itu disalurkan dalam bentuk sembako, ataupun sejenisnya, pemerintah tinggal menyampaikan kepada DPRD Kalteng. Anggaran digunakan untuk membeli sembako dengan jenis-jenis seperti ini, nilainya demikian, dan nanti akan disalurkan kepada berapa masyarakat yang memang layak menerima. Keterbukaan dan transparansi inilah yang harus dilakukan dalam menggunakan uang rakyat,” tegas Sabran.
Dia lanjutkan, sekarang ini tidak diketahui apa saja detail anggaran yang digunakan untuk penanganan Covid-19 di Kalteng. DPRD Kalteng selaku mitra juga tidak direspon saat meminta penjelasan terkait dengan penggunaan anggaran tersebut. Dari sinilah, selaku orang tua dan Pembina LMDD-KT mendukung penuh langkah DPRD Kalteng dalam membentuk pansus demi mengawal penggunaan anggaran dalam penanganan Covid-19 di Kalteng.
Sabran juga menegaskan, dukungan terhadap pansus dalam menjalankan tugasnya menagwal anggaran ini, bukan untuk menghalangi pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19. Justru, masyarakat juga ingin memastikan anggaran yang digunakan memang tepat sasaran, dan juga sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.ded