Penderita Covid-19 Kalsel Meningkat, Pintu Masuk Palangka Raya Diperketat

Tim Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya saat melakukan pengawasan dan pemantauan arus transportasi air di Pelabuhan Danau Tundai. Pihakya juga melakukan sosialisasi mengenai pembatasan aktivitas keluar masuk masyarakat kepada penduduk sekitar, Kamis (21/5).

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya, yang terdiri dari Dinas Perhubungan kota setempat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta aparat kelurahan dan Kecamatan Sebangau mulai memperketat pintu masuk Kota Cantik dari arah Kabupaten Pulang Pisau-Kapuas dan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan bersama dengan tim melakukan operasi menyidak travel-travel dengan plat nomor Kalsel yang biasanya singgah untuk mengantar dan mencari penumpang di ruas tikungan Jalan Trans Kalimantan di Kelurahan Kalampangan, Kamis (21/5). Hal tersebut dilakukan pihaknya demi mengantisipasi keluar masuknya masyarakat khususnya mereka yang berasal dari zona merah di Kalsel, ke Kota Palangka Raya maupun arah sebaliknya.

“Palangka Raya dan Banjarmasin sama-sama tengah berjuang mengatasi Covid-19. Sama-sama pula menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diwilayahnya. Apalagi saat ini telah ada Permenhub Nomor 25 tahun 2020 yang membatasi arus mudik selama lebaran. Demi mencegah transmisi antar daerah dari virus tersebut, maka pengawasan dan pembatasan di pintu masuk kami perketat,” tuturnya kepada Tabengan, Kamis (21/5).

Hal itu juga diungkapkan Alman sebagai upaya untuk membongkar modus-modus yang dilakukan oleh para masyarakat maupun angkutan travel untuk bisa masuk ke kota setempat. Sebelumya pun, lanjut Alman, ada pihak pengendara mobil angkutan pickup yang meletakan penumpang di bak belakang dan menutupnya dengan terpal agar penumpang tersebut bisa masuk ke Palangka Raya. Bahkan katanya lagi, ada masyarakat yang rela berjalan kaki menembus hutan untuk bisa masuk ke kota.

“Kami perketat penjagaan di Pos Lintas Batas (Libas) di Kecamatan Sebangau. Kami lakukan operasi menertibkan travel liar yang ingin membawa penumpang keluar masuk Kota Palangka Raya, kami halau agar tidak lagi nongkrong sebelum dan sesudah Pos Libas,” jelas Alman.

Selain menjaga ruas jalan Trans Kalimantan, pihaknya juga dituturkannya mengawasi Pelabuhan Bereng Bengkel, Danau Tundai, Tanjung Pinang dan Kameloh Baru. Itu merupakan respon pihaknya atas viralnya video yang merekam aktivitas keluar masuknya masyarakat melalui pelabuhan tersebut ditengah pembatasan aktivitas antar daerah.

“Yang viral itu memang kelotok yg bawa penumpang mencoba bersandar di Pelabuhan Bereng Bengkel akan tetapi warga di sana menghalau. Lalu kemudian kelotok tersebut merapat Pelabuhan Danau Tundai. Kami kesana dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, dan mereka juga sepakat unk mengahalau bila ada lagi mencoba kaya kemaren serta membantu lurah dan Tim Libas menjaga Pelabuhan Danau Tundai. Hal serupa juga kami lakukan di pelabuhan lainnya yang berpotensi menjadi berlabuhnya para penumpang gelap tersebut,” pungkasnya. rgb