MUARA TEWEH/tabengan.com – Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar penerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Pemprov Kalteng sebanyak 1.735 orang.
Berdasarkan informasi, Kelurahan Lanjas pada 17 April 2020 lalu telah mengirimkan data nama calon penerima BLT ke Pemprov Kalteng. Nama yang diusulkan sebanyak 1.735 jiwa dari 31 RT yang ada di kelurahan tersebut.
Ternyata, sehari menjelang pembagian BLT di Kabupaten Barito Utara, pihak Kelurahan Lanjas menerima data dari provinsi bahwa hanya 28 orang warga se-Kelurahan Lanjas yang diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial Kalteng sebagai penerima BLT.
Sebaran para penerima BLT yang ditentukan oleh provinsi di Kelurahan Lanjas adalah RT 06 dan RT 09 lima orang, RT 10 satu orang, RT 15 dan RT 26 sebanyak 14 orang, RT 19 satu orang, RT 22 lima orang, dan RT 25 satu orang. Sedangkan 23 RT lainnya nihil alias tidak ada penerima BLT.
Lurah Lanjas Tri Winarsih didampingi Sekretaris Lurah Irwanto, ketika dikonfirmasi, Selasa (26/5) siang, membenarkan penerima BLT di wilayahnya hanya 28 orang.
“Kami masukkan ke provinsi 1.735 nama. Artinya ada 1.707 nama yang diusulkan hilang,” ujar Tri Winarsih.
Neneng panggilan akrab Lurah Lanjas memastikan, kesalahan entri nama ini bukan pada pihak Kelurahan Lanjas maupun Dinas Sosial PMD Barito Utara, tetapi nama yang turun memang dari provinsi.
“Kami sudah laporkan masalah ini kepada petugas provinsi yang datang ke Barito Utara. Kami serahkan lagi bukti fisik nama-nama yang telah diusulkan beberapa waktu lalu,” kata Neneng.
Pemprov Kalteng mengucurkan BLT sebesar Rp2.143.500.000 bagi 4.287 warga miskin terdampak Covid-19 di Kabupaten Barito Utara. Data penerima sementara 2.640 warga Kelurahan Melayu dan 28 warga Kelurahan Lanjas. Penerima BLT dari Pemprov Kalteng ini sebesar Rp500 ribu per jiwa. c-ryu