PULANG PISAU/TABENGAN.COM – Dalam rangka memastikan keamanan dan terbebas dari terpaparnya Virus Corona Disease 2019 atau Covid-19, sebanyak 13 Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pendampingan DPRD Kabupaten Pulang Pisau untuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menjalani rapid test di Kantor Dinas Kesehatan Pulang Pisau, Kamis (28/5/2020).
Ketua Pansus Pendampingan DPRD Pulpis untuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pulpis, Sentot Siswanto, didampingi Wakil Ketua Pansus H Ahmad Jayadikarta dan Sekretaris Pansus, H Arif Rahman Hakim mengatakan bahwa rapid test terhadap seluruh anggota Pansus Pendampingan ini dalam rangka memastikan keamanan dari terpaparnya Covid-19.
“Kita ingin memastikan keamanan dari terpaparnya virus Covid-19 kepada semua anggota Pansus Pendampingan, sebelum menjalankan tugas pendampingan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Kami berharap, rapid test ini bisa memberikan contoh positif kepada semua pihak, khususnya masyarakat,” ungkap politisi PKB ini.
Sementara,Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulpis dr Muliyanto Budhiharjo yang juga Juru Bicara memberikan apresiasi kepada Pansus Pendampingan DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang berani menambil risiko dalam melakukan repid test ini. Jika hasilnya reaktif, lanjutnya, maka diwajibkan mejalani isolasi diri atau karantika.
“Ini adalah contoh positif. Meski dengan risiko, jika hasilnya reaktif harus menjalani karantina. Tim Pansus Pendampingan DPRD Pulang Pisau telah menunjukkan dan memastikan keamanannya dari terpaparnya virus Covid-19, sebelum menjalankan tugas pendampingannya, ” tandasnya. c-mye