PALANGKA RAYA/tabengan.com – Aksi sosial dilakukan LSR-LPMT Kalimantan dengan membantu maayarakat membawa anggota keluarganya yang menderita gangguan kejiwaan, Kamis (28/5).
Dianggap menunjukkan gejala yang berakibat membahayakan dan mengganggu kamtibmas, LSR LPMT Kalteng pun membawa JH (28) ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei, Bukit Rawi, Pulang Pisau.
Ketua Umum LSR Agatisansyah, mengatakan setelah menerima lapora dari masyarakat yang meminta bantuan, pihaknya bergerak menuju kediaman JH dan keluarganya di Jalan Garuda, Palangka Raya.
“Dari pengakuan keluarganya JH pernah melakukan tindak kriminal dan dirawat di Rumah Sakit Jiwa Banjarmasin, namun karena niat kita baik, Insya Allah, Aman,” jelasnya.
Selanjutnya dengan pendekatan Humanis dan ijin dari keluarga JH dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei” Kita tidak menganggap dia ( JH red) mengalami gangguan jiwa dan berbahaya,” beber Gatis Panggilan Agatisansyah.
“Bahkan JH senang kita bawa keliling dulu dengan mobil Operasional LSR ,dan tadi saat diperjalanan JH mengatakan bila dirinya sembuh ia ingin bertemu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng untuk minta uang agar bisa beli baju” lanjut Mantan wartawan ini tertawa
“Sesampainya di RSJ Kalawa Atei kita disambut baik Direktur Theodorus Sapta Admaja yang memang telah banyak membantu kita dalam aksi sosial,” tuturnya. fwa