PULANG PISAU/tabengan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) kembali memperpanjang waktu belajar di rumah. Perpanjangan waktu belajar di rumah ini, menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dan surat dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nomor 800/ 1555/ Set.01/IV/2020 tanggal 27 April 2020, tentang perubahan (kedua) kegiatan belajar dari rumah.
Dan SE Bupati Pulpis Nomor 443/ 81/ Setda-Disdik/ III/ 2020 tanggal 30 Maret 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19, maka dengan memerhatikan kondisi terkini penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pulpis pelaksanaan kegiatan belajar dari rumah pada masa Covid-19 di Kabupaten Pulpis dilaksanakan dengan ketentuan.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pulpis Hj Aminah, Jumat (29/05/2020), mengatakan, perpanjangan masa belajar dari rumah menyusul SE Bupati Pulpis Nomor 443/ 103/ Setda-Disdik/ IV/2020 tanggal 17 April 2020 tentang perubahan SE Bupati Pulpis Nomor 443/ 81/ Setda-Disdik/ III/ 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19 Kabupaten Pulpis, yang semula waktu belajar dirumah berakhir tanggal 2 Juni 2020, maka diperpanjang sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian.
” Dalam melaksanakan kegiatan belajar dirumah pada masa darurat Covid-19 di Kabupaten Pulpis proses kegiatan belajar mengajar menyesuaikan dengan kalender pendidikan tahun 2019/ 2020,” ujar Aminah seraya menyampaikan bahwa telah dikeluarkan SE yang ditandatangani langsung oleh Pejabat (PJ) Setda Pulpis H Saripudin Nomor 443/ 120/ Setda-Disdik/ 2020 tertanggal 27 Mei 2020 terkait perpanjangan proses belajar mengajar dari rumah.m
Lanjutnya, Kepala Satuan Pendidikan memerintahkan kepada guru dan tenaga kependidikan untuk menginformasikan kepada orang tua atau wali dan para peserta didik dalam kegiatan belajar di rumah tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan dan protokol pendidikan. c-mye