SAMPIT/tabengan.com – Kabar gembira datang dari pasien Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pasien anak yang menderita Covid-19 usia 12 tahun telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim Multazam K Anwar mengatakan, pasien asal Kecamatan Telawang dengan kode pasien 016, sudah dinyatakan sembuh setelah hasil pemeriksaan swab terakhir menyatakan negatif.
“Dari Kecamatan Telawang sembuh satu orang , ia merupakan pasien anak, kita doakan semoga kesehatannya terus baik,” ujarnya, Minggu (31/5/2020).
Menurut Multazam, pasien anak tersebut menjadi pasien termuda yang dirawat di ruang isolasi karena menderita Covid-19. Sebelumnya bahkan pasien tersebut sempat merayakan ulang tahunnya yang ke-12 di dalam ruang isolasi.
“Ketua Gugus yakni Pak Bupati saat itu sempat memberikan hadiah berupa kue ulang tahun untuk pasien tersebut. Dengan harapan ia tetap terus bersemangat menghadapi penyakitnya. Kita bersyukur kondisinya sudah pulih,” terangnya.
Selain itu, diinformasikannya total Minggu ada sebanyak 2 orang yang dinyatakan sembuh yakni satu orang pasien kode 016 dari Kecamatan Telawang dan 1 orang pasien kode 017 dari Cempaga Hulu. Saat ini total tersisa jumlah pasien yang dirawat di ruang isolasi dr Murjani Sampit berjumlah 3 orang yang berasal dari Kecamatan Kota Besi dan Baamang. Sementara itu untuk jumlah ODP Kotim berjumlah 20 orang yang berasal dari 4 kecamatan. c-may