KUALA KURUN/tabengan.com – Satu warga Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terkonfirmasi positif Covid-19. Pasien tersebut berasal dari Kecamatan Tewah yang tertular sales sembako dari Kota Palangka Raya. Demikian informasi dihimpun petugas Polsek Tewah.
AKBP Rudy Asriman Kapolres Gumas sekaligus Tim Gugus Tugas melalui Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi cukup menyayangkan informasi yang memuat laporan pihaknya itu. Ia menegaskan informasi tersebut bukan kesengajaan.
“Informasi tersebut pastinya bukan dari pihak kami yang membocorkan. Akan tetapi, kami meminta kepada masyarakat agar tidak ada terjadinya kepanikan dan tetap tenang menyikapinya,” katanya, Minggu (31/5).
Dia mengatakan, kronologis bermula pada 30 Mei 2020 lalu di Kecamatan Tewah, Kabupaten Gumas terdapat satu pasien positif virus Corona berinisial SI (58) yang berprofesi sebagai penjual sembako.
“Awal mulanya pasien tersebut tertular dari pasien positif berinisial AB (38) yang berprofesi sebagai sales sembako asal dari Kota Palangka Raya. Pasien yang positif dengan inisial SI dan AB tersebut telah dibawa ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya,” katanya.
Tim kesehatan juga akan melakukan rapid test terhadap pemilik toko di Kuala Kurun yang pernah kontak langsung dengan AB. Sebab sebelum mengantarkan barang ke Tewah, pasien berinisial AB juga pernah mengantarkan barang ke sejumlah toko di Kuala Kurun.
Berdasarkan data dari website media center Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gumas, Minggu malam, pasien positif bertambah menjadi 2 orang dengan rincian 2 pasien dalam perawatan dan 2 pasien sembuh, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 1 orang, dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) kosong. c-mdo